Launching dan Penandatangan MoU Aplikasi Sistem Informasi Jaga Harga Si-Jahar
<strong>diswaysulselcom, Takalar</strong> - Pemkab Takalar melalui Bagian Perekonomian Setda Takalar membuat regulasi yang mampu menganalisa perkembangan ekonomi dan kebocoran wilayah di Kabupaten Takalar. Regulasi dibuat dengan menyusun dan membuat Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Pembentukan TIM Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022. TIM Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Infalasi Daerah (TPID) mempunyai tugas melakukan monitoring dan mengevaluasi informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi, Melaksanakan sidak pasar fdalam hal pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat, Melakukan inventarisasi data kebutuhan pokok bagi masyarakat Kabupaten Takalar dan Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pada TPID Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mempermudah perekaman data kebutuhan bahan pokok maka pada rencana aksi perubahan Kepala Perekonomian dan SDA Kabupaten Takalar menyajikan sebuah aplikasi yang di beri nama Sistem Informasi Jaga Harga (Si-JAHAR). Adapun tujuan dari pembuatan aplikasi ini yaitu memberikan informasi harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Takalar secara digital dan penerapannya mencakup informasi harga kebutuhan pokok di pasar yang terletak di wilayah kabupaten Takalar. Informasi harga yang di sajikan pada aplikasi tersebut yaitu dilakukan secara Update dengan menyajikan daftar harga pasar per-item dimana data yang disajikan yaitu satu hari sebelum dan hari ini, serta dapat diakses oleh masyarakat melalui website dan smartphone. Dalam penerapan aplikasi tersebut Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar melakukan MoU dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar untuk berkerjasama dalam pengembangan bidang Informasi Teknologi (IT), pengembangan aplikasi Sitem Informasi Jaga Harga (Si-JAHAR). Menurut Kepala Dinas Kominfo Budiarrosal Saleh Akan memasukkan Si-JAHAR dalam e-Government dengan membuka subdomain dalam aplikasi www.Takalarkab.go.id sehingga seluruh aplikasi yang ada di Kabupaten Takalar yang digunakan pada Opd akan terintegrasi dalam satu aplikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar. Kepala Dinas Kominfo mendukung aksi perubahan yang di angkat oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Muhammad Ikbal yang saat ini melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) pada Lembaga Administrasi Negara RI yang memubat Inovasi pelayanan publik berupa aplikasi Informasi Harga Kebutuhan pokok secara digital yang saat ini perlu menjadi perhatian khusus terkait pengendalian inflasi di Kabupaten Takalar. Aplikasi ini pula akan terus dikembangkan dan disempurnakan untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang dalam milestone rencana aksi perubahan sehingga akhir tahun ini dapat segera dipergunakan denga tagline Si-jahar dalam Genggaman Smartphone.***
Sumber: