Camat Tamalanrea Minta 60 Remaja Terlibat Pesta Miras Dididik dan Tidak Ulangi Perbuatannya
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Kapolsek Tamalanrea Saharuddin dan Danramil Tamalanrea Muhammad Amir bersama Camat se Kota Makassar menghadiri pelepasan warga yang terlibat dalam kasus Pesta Miras di Kantor Polrestabes Makassar,Senin (17/10/2022). Sebelumnya, sebanyak 60 pemuda dari berbagai Kecamatan ini diamankan oleh pihak kepolisian karena menggelar Pesta Miras pada Sabtu malam, 15 Oktober 2022. "60 pemuda ini terjaring operasi gabungan yang digelar Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate dibantu Brimob di kawasan Pasar Pa'baeng-baeng," ujar Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. "Saya masih memberi keringanan untuk tidak dilanjutkan dalam proses hukum, anak anak ini harus dididik lebih agar dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya", tambahnya. Camat Tamalanrea Andi Salman Baso juga menyampaikan harapannya. "Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk pemuda-pemuda agar bisa mengubah tingkah lakunya menjadi lebih baik, dan saya berharap semua warga di wilayah Tamalanrea dapat berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat". Suasana haru menyelimuti pelepasan yang mempertemukan pelaku dengan orangtua masing masing sebelum akhirnya diperbolehkan pulang kerumah masing-masing. (*)
Sumber: