Dijadwalkan November, BKD Sulsel Belum Pastikan Kuota dan Syarat Rekruitmen PPPK
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> — Pemprov Sulsel kembali mengagendakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022. Jadwalnya, November 2022. “Insyaallah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan. Kuota dan syarat penerimaan PPPK,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Minggu (30/10/2022). Imran menuturkan, persoalan PPPK Pemprov Sulsel belum menerima juknis rekruitmen. “Pas itu ada langsung kita umumkan, termasuk kuotanya,” tambahnya. Menyinggung soal Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah eksis bekerja di Pemprov Sulsel, Imran Jausi menerangkan, khusus untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya kemungkinan besar akan menjadi skala prioritas. “Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” ujar Imran Jausi. Mengenai jadwal pelaksanaan rekruitmen, Imran Jausi mengatakan bahwa akan dilakukan jika sudah menerima Juknis (petunjuk teknis) dari BKN atau Kemempan RB. (*)
Sumber: