Tertibkan Aset Pemprov Sulsel, Andi Sudirman Minta Dukungan BPN

Tertibkan Aset Pemprov Sulsel, Andi Sudirman Minta Dukungan BPN

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemprov Sulsel tengah mengupayakan penertiban aset. Berkenan dengan itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pun berharap dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Harapan tersebut dia sampaikan saat bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) ATR yang juga Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni di Kantor BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Makassar (3/11/2022). Perbincangan mereka pun dihadiri Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Sulsel, Bapak Tri Wibisono; Dir Polair Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Supeno; jajaran Eselon II Pemprov Sulsel. Dikesempatan ini pula, dilakukan penyerahan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang berupa sertifikat tanah BMN. "Kami juga membahas mengenai upaya Pemprov Sulsel dalam penertiban aset," tuturnya. "Kami minta beberapa aset didukung oleh BPN untuk penertiban. Kami melalui pendampingan KPK memiliki target aset yang dikuasai pihak yang bisa menjadi objek kerugian Negara dan perlu segera ditertibkan," jelasnya. Pemprov Sulsel, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. "Sulawesi Selatan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi undang-undang cipta kerja dan RZWP3K. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan. Alhasil, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7 persen) menjadi 1.380 Ha (0,03 persen)," jelasnya. (*)

Sumber: