Jadi Cagar Budaya, Renovasi Rujab Gubernur Sulsel Dirutinkan
<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, MAKASSAR — Rumah jabatan (Rujab) gubernur Sulsel mesti rutin direnovasi. Demikian salah satu poin yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Sulsel TA 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penyampaian Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulsel, Amson Padolo itu sekaligus sanggahan bahwa terpaksa merenovasi lantaran Andi Sudirman Sulaiman yang baru saja resmi menjadi gubernur definitif Sulsel berkeinginan segera menempati rujab yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman Makassar itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Pembangunan atau renovasi rujab itu atau perbaikan perbaikan di dalamnya adalah hal rutin. Karena bangunan ini cagar budaya yang harus kita rawat,” ujar Amson Padolo, Sabtu (26/3/2022) di Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mantan Kabag Protokol Pemprov Sulsel itu juga menegaskan, kalaupun Andi Sudirman tidak berkeinginan menempatinya, merenovasi rujab gubernur Sulsel tersebut sudah menjadi agenda rutin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Rujab ini memang butuh perawatan karena memang masuk peninggalan sejarah atau cagar budaya,” imbuhnya menegaskan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya beredar kabar bahwa Andi Sudirman masih menempati rujab wagub karena menunggu rehab rujab gubernur selesai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Sekali lagi saya sampaikan rehab rujab ini rutin tak ada hubungannya dengan pak gubernur mau masuk atau tidak,” tegas Amson.<br>(*)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: