Sidak MPP, Kapolres Parepare Minta Masyarakat Laporkan Petugas yang Minta Imbalan Pelayanan
<strong>diswaysulsel.com, PAREPARE</strong> -- Pengawasan terhadap petugas pelayanan publik ditingkatkan. Untuk itu, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare, Jumat (11/11/2022) Andiko Wicaksono menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik, terutama pengurusan SIM di lingkungan Polres Parepare ini merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima. “Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Parepare dan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat saat melakukan pengurusan. Baik itu pengaduan dan SKCK hingga kepengurusan SIM," ujar Andiko Wicaksono Sebelumnya Personel Parepare yang bertugas di Mall Pelayanan juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan Profesional. Andiko berharap, pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat. “Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres Parepare ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Parepare yaitu di No +62 821-8885-0630 dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” pungkasnya (*)
Sumber: