Pacu Kinerja APBN Bangkitkan Ekonomi di Sinjai

Pacu Kinerja APBN Bangkitkan Ekonomi di Sinjai

Oleh:  La Ode Arisidin <strong>diswaysulsel.com</strong> -- <strong>ANGGARAN</strong> Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menjadi instrumen untuk menjaga keselarasan negara. Dengan mendorong laju pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 dan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai representatif Kementeian Keuangan di daerah wajib mendukung dan menjalankan seluruh kebijakan Menteri Keuangan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemic covid-19 dan dalam perannya sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) dengan TUSI utama melaksanakan penyaluran dana APBN, melakukan pembinaan kepada satuan kerja pengelola APBN, serta melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelaksanaan Anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Terkait kinerja APBN secara luas yang mencakup Pedapatan, Kinerja Belanja, dan Tranfer ke Daerah (DFDD), pada Semester I tahun 2022 realisasi penerimaan negara di Kabupaten Sinjai sebesar Rp23,44 milyar, meningkat 25,07 persen pada periode yang sama di tahun 2021. Penerimaan sektor perpajakan mengalami peningkatan sebesar Rp3,61 milyar atau 21,44 persen. Sedangkan pada sektor PNBP, mengalami kenaikan sebesar Rp1,08 milyar atau 57,75 persen. Secara umum, semua jenis komponen penerimaan perpajakan mengalami peningkatan. Dilihat dari komponennya, pada sektor perpajakan, porsi penerimaan perpajakan yang paling dominan adalah PPh pasal 21, PPN Dalam Negeri, dan PPh Final. Peran KPPN cukup strategis dalam mendorong dan mengamankan penerimaan pajak di Kabuaten Sinjai, hampir 60 persen penerimaan pajak pusat berasal dari Bendahara melalui potongan SPM. Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan yang baru Nomor 59/PMK.03/2022 yang mulai berlaku per 1 Mei 2022 yang mengharuskan instansi pemerintah menyetor PPN yang telah dipungut dari rekanan PKP menggunakan SSP atas nama instansi pemerintah, diharapkan akan lebih mendorong penerimaan pajak pusat yang berasal dari instansi pemeritah melalui potongan Bendahara. Terkhusus belanja pemerintah pusat, pada awal Tahun Anggaran (TA) 2022, KPPN Sinjai selaku BUN mendapat alokasi dana APBN sebesar Rp439,2 milyar. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp170,8 milyar, dan Belanja Dana Transfer sebesar Rp268,4 milyar. Belanja K/L dimaksudkan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif, dan inovatif. Sedangkan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kinerja APBN hingga semester I 2022 secara persentase cukup baik. Terlihat dengan kenaikan pertumbuhan belanja sebesar 1,30 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan realisasi belanja Negara disumbang dari realisasi Dana Transfer (TKDD) naik sebesar 14,37 persen (YoY). Sementara realisasi belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 7,10 persen (YoY). Setidaknya hingga semester I 2022, KPPN Sinjai telah merealisasikan belanja pemerintah pusat sebesar 46,09 persen atau sebesar Rp 82,77 milyar dari total pagu sebesar Rp170,87 milyar. Realisasi tertinggi pada belanja pegawai sebesar 51,57 persen atau Rp52,55 milyar melebihi target nasional. Realisasi belanja pegawai didukung oleh pembayaran THR dan Gaji ke 13 yang diamanatkan oleh PP 16 Tahun 2022, yang bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat. Realisasi belanja barang semester I 2022 mencapai Rp23,15 Milyar atau 44,24% dari pagu sebesar Rp52,33 milyar dan mengalami kenaikan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terlihat pada komponen belanja perjalanan dalam negeri mengalami peningkatan pada tahun 2022, hal tersebut dikarenakan sudah meredanya pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan bepergian semakin longgar. Realisasi belanja modal sampai dengan semester I 2022 mencapai Rp7,05 milyar atau 42,46 persen dari pagu sebesar Rp16,62 milyar. Realisasi belanja modal semester I 2022 lebih kecil daripada tahun sebelumnya. Penurunan belanja modal terjadi pada Gedung dan Bangunan, dikarenakan menurunya alokasi pagu dan realisasi pada pembangunan Pelabuhan Kambuno di Desa Kambuno Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai. Dananya, bersumber dari SBSN yang merupakan proyek tahun jamak (multi years). Hingga periode semester I 2022 realisasinya lebih kecil dari tahun 2021, yaitu sebesar 40,97 persen atau sebesar Rp6,37 milyar. Namun secara persentase lebih tinggi karena pagu tahun 2022 lebih kecil. Saat ini Pembangunan Pelabuhan Kambuno telah rampung 100 persen. Berdasarkan pantauan dari aplikasi Online Monitoring Sistem Pelaksanaan Anggaran Negara (OM SPAN) realisasi TKDD hingga 30 Juni 2022, hanya mencapai sebesar 17,91 persen atau sebesar Rp55,01 milyar dari total pagu sebesar Rp307,19. Rinciannya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di tahun 2022 menurun 30,65 persen atau sebesar Rp71,77 milyar. Penurunan paling besar pada bidang Kesehatan dan KB. Sebaba, pada tahun 2022 Bidang Kesehatan dan KB tidak terdapat pagu DAK Fisik Penugasan. Bidang Jalan mendapatkan pagu terbesar yaitu senilai Rp54,66 milyar atau 33,66% dari total pagu. Selama semester I tahun 2022 sudah terdapat penyaluran DAK Fisik senilai Rp4,59 milyar atau 2,83 persen dari pagu. Di 2022 ini, KPPN Sinjai mendapatkan alokasi pagu DAK non fisik yang sebelumnya hanya disalurkan oleh KPPN Sulsel. Alokasi tersebut terbagi tiga jenis DAK non fisik. Yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan. Keseluruhan hingga semester I tahun 2022, total penyaluran DAK non fisik adalah Rp23,97 milyar atau sebesar 55,41 persen. Disalurkan kepada 622 satuan pendidikan. Terkait pagu total Dana Desa (DD), tahun 2022 sebesar Rp63,69 milyar. Terjadi penurunan 12,78 persen atau sebesar Rp9,34 milyar dari tahun 2021. Terutama pada pagu Dana BLT 17,83 persen dari tahun 2021. Hal itu disebabkan penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9.317 KPM pada tahun 2021 menjadi 7.656 KPM pada tahun 2022. Sampai dengan semester I tahun 2022 telah terealisasi sebesar Rp31,13 milyar. Mengakselerasikan daya serap APBN pada periode mendatang, KPPN Sinjai perlu menggiatkan berbagai upaya. Antara lai, melakukan koordinasi secara intens, baik dengan Pemkab Sinjai maupun dengan para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja mitra kerja KPPN Sinjai. Juga melaksanakan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (EKPA) secara berkala per triwulan dengan para KPA Satuan Kerja lingkup KPPN Sinjai. Selain itu, mesti menyusun flash report secara bulanan, dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) setiap semester, membuat Forum Koordinasi dan melaksanakan FGD DAK Fisik secara berkala. (*) * Tulisan ini merupakan pendapat pribadi, tidak mewakili institusi penulisnya.

Sumber: