Tersangka Masih Misteri, Kasus Korupsi BPNT Berkesan Diulur-ulur
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Calon tersangka kasus dugaan korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulsel masih misteri. Kendati polisi sebut sudah ada. Hingga kini, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) <a href="https://diswaysulsel.com/proyek-fisik-dak-disdik-bone-2021-mulai-dibidik-polda-sulsel/">Polda Sulsel</a> masih enggan menyebutkan secara spesifik terkait sosok tersangka penyelewengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui Tahun Anggaran 2020 itu. “Iya sudah ada. Tunggu saja nanti akan dirilis resmi,” ungkap Kasubdit III Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli. Menanggapi itu, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menangkap kesan adanya upaya mengulur0ulur penetapan tersangka dugaan korupsi BPNT. Padahal hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara sudah ada. Maka dari itu, ACC Sulawesi berharap penyidik tidak membuka ruang toleransi kepada para pihak yang berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi BPNT yang kian menyita perhatian publik tersebut. “Seret semua yang terlibat. Utamanya mereka yang memiliki kewenangan namun tidak menjalankan. Menyalahgunakan kewenangannya di luar dari amanah perundang-undangan yang ada,” tegas Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun. Tak hanya itu, Kadir juga meminta agar penyidik turut menjerat kepada mereka yang ikut menikmati aliran hasil kejahatan dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran BPNT yang ada. “Jangan ada tebang pilih, seret semua yang terlibat," ujar dia tegas. Mengategorikan kasus korupsi BPNT tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan, Kadir menegaskan jangan ada toleransi buat pihak yang terlibat. Sejak penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT bergulir, Tim Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), <a href="https://makassar.tribunnews.com/2022/11/21/rekam-jejak-abdul-hayat-gani-sekprov-sulsel-dikabarkan-dicopot-jabat-sejak-era-nurdin-abdullah">Abdul Hayat Gani</a>. (*)
Sumber: