Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Aktivis Polisikan Dua Pejabat Takalar
<strong>DISWAYSULSEL.COM, TAKALAR</strong> - Dalam beberapa hari kedepan pihak tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Takalar akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat lingkup pemkab Takalar. Pemeriksaan itu akan digulirkan oleh kepolisian resort Takalar setelah dua pihak anti rasuah melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan oleh kedua pejabat itu dalam mendapatkan jabatan strategis sebagai kepala pimpinan OPD. Dua pejabat yang akan berhadapan dengan tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Takalar, yakni Kepala Inspektorat, H Yahe Rurung dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan (DLHP) Syahriar. " Kedua pejabat itu resmi kami laporkan atas dugaan pembuatan dokumen palsu dan atau penyebaran informasi tidak benar, dimana dalam proses administrasi ada perbuatan melawan hukum dalam bentuk memanipulasi dokumen saat mengikuti proses lelang jabatan," Kata Ketua Gerakan Rakyat Menagih Janji, H Imran Tola, Selasa (7/2/2023) Lebih jauh, Imran Tola menjelaskan dalam pemanfaatan dokumen terduga palsu itu, ditengarai ada persekongkolan jahat diantara para pejabat dalam memanipulasi proses asesmen atau seleksi jabatan eselon II pemkab Takalar pada 2021 silam. " Kuat dugaan ada oknum pejabat yang ikut seleksi, namun cacat administrasi karena pernah dijatuhi sanksi disiplin ASN. Ironisnya, kepala Inspektorat Takalar tanpa pertimbangan langsung membuat pernyataan bahwa pejabat yang ikut lelang jabatan tersebut tidak pernah kena sanksi, padahal secara etika ASN pejabat atas nama Syahriar telah mendapat sanksi penurunan golongan," Urai Imran Tola diiya kan oleh Direktur Lembanga Bangun Sulawesi (Lambusi), Nixon Sadli Karma. Disinggung, soal menggelindingnya laporan penggunaan dokumen palsu pada pihak Tipidkor Polres Takalar, keduanya (Imran dan Nixon, Red) mengatakan ada kerugian negara cukup besar yang ditimbulkan efek penggunaan dokumen palsu itu. " Bayangkan, berapa anggaran negara digunakan untuk memberikan fasilitas kepada pejabat yang tidak bersyarat dan kami menduga kuat ada konspirasi jahat yang dilakukan kedua pejabat untuk meraih jabatan strategis itu, Kami yakin kepolisian mampu mengungkap ini." Beber H Imran Tola. Sementara itu, Polres Takalar melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purwanto saat dikonfirmasi perihal dugaan penggunaan dokumen palsu yang dilaporkan para aktivis Takalar itu mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan memanggil para peserta lelang jabatan itu yang dilaksanakan beberapa tahun lalu. " Iya, pasti kami akan menindak lanjuti laporan itu dan langkah awal yang akan kami tempuh memanggil peserta lelang jabatan dimasa itu dan tadi pelapor juga sudah dimintai tambahan keterangan sebagai puldata pulbaket," Kata Iptu Agus Purwanto. (ADL)
Sumber: