Ladang Ganja Hebohkan Warga Bontocani Bone, Pemiliknya Ditengarai Orang Kolaka

Ladang Ganja Hebohkan Warga Bontocani Bone, Pemiliknya Ditengarai Orang Kolaka

<strong>diswaysulselcom, Bone –</strong> Adanya temuan kepolisian terkait ladang ganja di kawasan Desa Bohonglangi, Kecamatan Bontocani, Bone membuat heboh masyarakat. Pasalnya penemuan ladang ganja di jalur pendakian gunung Bohonglangi perbatasan Bone - Gowa baru disadari warga. Itu setelah kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersenjata melakukan penggerebekan, Rabu, (15/2/2023) kemarin. Bahkan polisi langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar di lokasi ladang ganja yang jauh dari pemukiman warga tersebut. Menurut informasi, pemilik ladang ganja itu berinisial, RA (45 tahun). Dia merupakan pendatang. “Pemiliknya ini tidak pernah lama kalau datang. Dia biasa sebulan sekali, setelah itu pergi lagi. Info saya dengar-dengar dia orang Kolaka, Sulawesi Tenggara,” ungkap seorang pemerintah desa setempat yang enggan namanya dimediakan, Kamis, (16/2/2023). Dari keterangan Kepala Desa Bonto Jai, kecamatan Bontocani, Andi Alimuddin Syamsuddin kepada wartawan, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu adanya ladang ganja di wilayahnya. Itu baru diketahui dari pengungkapan polisi "Saat ini Tim Polda bersama dengan Pemerintah Desa masih berada di lokasi. Namun letak kebun tersebut berada di lereng gunung dan tak ada jaringan selular,”ucapnya. Diakuinya, signal di daerah penemuan ladang ganja sangat susah, sehingga sulit untuk dapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Desa yang turun ke lokasi bersama polisi. Namun, diungkapkan Alimuddin, bahwa RA pernah diusir oleh warga setempat dikarenakan dicurigai sebagai salah satu teroris. Namun ada salah seorang warga yang menjamin hal itu sehingga RA bisa leluasa keluar masuk Bontocani - Kolaka. Hingga berita ini diturunkan, kejelasan luas lahan penemuan kebun ganja tersebut masih belum jelas. Hanya informasi yang diperoleh dari pemerintah setempat, bahwa penemuan baru satu tempat yang berukuran 15x15 meter persegi. Dengan adanya temuan tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pemilik ladang ganja itu. Berdasarkan sumber yang didapat, jika ke tiga pelaku adalah eks dari salah satu organisasi kemahasiswaan pecinta alam di salah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.(<strong>Subaer</strong>)

Sumber: