Anggota DPR RI Muhammad Aras Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Anggota DPR RI Muhammad Aras Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

<strong>DISWAY, MAKASSAR, --</strong> Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Muhammad Aras mensosialisakan Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh karyawan Emerald Grup di Lantai III Gedung White House, Jalan Beruang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/03/2023). Sosialisasi kali ini dirangkaikan kegiatan buka puasa bersama. Hadir mengisi tausiah Ustadz Usman Jasad, Ustadz Hamka Anas menutup sosialisasi dengan berdoa bersama, serta moderator Masykur Tahir. Muhammad Aras menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa. “Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa, supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri," jelas Muhammad Aras. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulsel ini, kemudian menjelaskan secara rinci tentang inti setiap pilar kebangsaan. <img class="alignnone size-full wp-image-12144" src="https://diswaysulsel.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230327-WA0069.jpg" alt="" width="1600" "898" /> “Isi dari empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya. Lebih jauh, Muhammad Aras mengambil contoh kongkrit yang hidup di tengah kehidupan masyarakat sebagai implementasi praktis terhadap empat pilar kebangsaan. "Empat pilar menjadi perekat sehingga kita bisa hidup berdampingan meski suku dan nuansa kedaerahan sangat kental," lanjutnya. Mantan Ketua DPW PPP Sulsel ini menuturkan sebagai manusia tentu tidak ada yang bisa terlepas dari aturan. "Empat pilar merupakan pedoman dalam membuat aturan. Termasuk apa yang dijalani sehari-hari," ujarnya. "Kita semua ini di bawah nauangan negara yang harus kita jaga. Tidak boleh mendirikan negara di atas negara. Kemudian ada bhineka tunggal ika. Dari sekian puluh ribu suku, tapi pedoman kita adalah Pancasila," tutupnya. (#)

Sumber: