Jaksa kembali Periksa Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan

Jaksa kembali Periksa Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan

<strong>DISWAYSULSEL.COM, SOPPENG -</strong>- Kejaksaan Negeri Soppeng kembali periksa satu saksi kasus dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi provinsi Sulawesi Selatan. Kasi Intel saat dikonfirmasi Selasa (28/03/2023) membenarkan perihal tersebut. "Benar bahkan saat ini kami tengah BAP saksi baru berinisial A dimana dia selaku pengawas lapangan tahun 2018 lalu,"katanya. "Saksi A ini merupakan PNS pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi provinsi Sulawesi Selatan,"tutupnya. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Soppeng telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Pemeliharaan jalan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi provinsi Sulsel. Ketiga tersangka tersebut berinisial AR selaku PPTK, H dan AD merupakan kontraktor.

Sumber: