Andi Seto dan Kemendikbud Ristek Teken MoU Kesepakatan Bagi Hasil Retribusi Dua Cagar Budaya di Sinjai
<strong>DISWAYSULSEL, JAKARTA</strong> - Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI). Didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sinjai Tamzil Binawan, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa bersama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI ditandatangani oleh Hilmar Farid, di Gedung E lantai 4 Kemendikbud Ristek RI di Jakarta, Jumat (31/3/2023). Andi Seto mengatakan, penandatangan nota kesepakatan tersebut berisi tentang sinergi pelaksanaan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa. "Penandatanganan nota kesepakatan ini penting dilakukan, mengingat Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa merupakan cagar budaya di Sinjai yang menjadi aset dari pemerintah pusat," ujarnya. Dia berharap, kerjasama ini mampu memberikan dampak positif untuk mengembangkan kedua objek wisata kebudayaan yang ada di Kabupaten Sinjai. "Terima kasih atas kerjasama yang selama ini telah dilakukan. Kita tentu berharap kedua cagar budaya ini bisa dilakukan perbaikan, mengingat cagar budaya ini juga merupakan aset dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: