1.374 ASN Instansi Vertikal di Sinjai Telah Terima THR Gaji dan THR Tukin, Segini Totalnya
![1.374 ASN Instansi Vertikal di Sinjai Telah Terima THR Gaji dan THR Tukin, Segini Totalnya](https://sulsel.disway.id/uploads/IMG20220810122850-scaled.jpg)
<strong>DISWAYSULSEL, SINJAI</strong> - Sebanyak 1.374 Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Vertikal di Kabupaten Sinjai telah menerima THR Gaji dan THR Tukin Tahun 2023 mulai tanggal 04 April 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Arif Kurniadi, Senin (17/4/2023). Arif mengatakan, sesuai ketentuan yang ada, pemberian THR diperuntukkan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. "Untuk di kabupaten sinjai kita telah menyelesaikan penyaluran THR gaji dan THR tukin tahun 2023 untuk aparatur sipil negara instansi vertikal yang totalnya sebesar Rp.5,76 miliar," sebutnya. Lanjut dia menjelaskan, bahwa pencairan THR tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Sementara itu, masih kata Arif bahwa petunjuk teknis diatur melalui Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1/PB/PB.2/2023. Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut, ditegaskan bahwa proses pengajuan SPM THR oleh Satuan kerja ke KPPN sudah dapat dilakukan mulai tanggal 04 April 2023. Arif menambahkan, penyaluran THR dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, ini tentunya tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik antara KPPN dengan Satuan Kerja sehingga penyampaian SPM ke KPPN dan penyelesaian SP2D dapat berjalan dengan baik. Dia berharap, pembayaran THR mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai semakin meningkat. "Alhamdulillah, sampai saat ini THR gaji dan 50 persen THR tukin Tahun 2023 sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai" pungkasnya.** <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: