Kasus Dugaan pergantian Rekening Rekanan diproyek Taccipi -Tokaseng Kembali dipertanyakan
<p dir="ltr">Disway,Bone ---Kasus dugaan pergantian rekening rekanan yang mengerjakan proyek rehabilitasi Jalan poros Taccipi -Tokaseng sepanjang 6.5 KM tahun <a href="tel:20212022">2021 -2022</a> dipertanyakan kembali oleh beberapa kalangan .</p> <p dir="ltr">Pasalnya , beberapa pihak meminta agar APH yang menangani kasus itu segera merampungkan kasus tersebut karena dinilai ada perbuatan dugaan tidak pidana korupsi dimana dinas BMCKTR harus mempertanggung jawabkan kebijakan yang dinilai kalangan melanggar aturan yang ada .</p> <p dir="ltr">Seperti yang diungkapkan oleh Ramdhani , salah seorang aktivis muda yang juga kerap mengikuti perkembangan beberapa laporan baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun dari lembaga lainnya terkait dengan ulah kontraktor nakal yang telah diputus kontrak oleh dinas BMCKTR .</p> <p dir="ltr">Namun di diduga Kontraktor tersebut telah melakukan konspirasi dengan oknum pejabat dilingkup BMC KTR untuk mengubah atau mengganti rekening pencairan dana yang tertahan didinas keuangan Kabupaten Bone dari dokumen yang sudah berjalan agar pencairan tahap kedua bisa Mulus cair</p> " Kasus ini harus segera dituntaskan karena diduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat dilingkup dinas BMCKTR ,mereka kan paham aturan bahwa didalam dokumen yang berjalan tidak dibolehkan ada perubahan rekening apalagi pada saat itu kontraktor tersebut sudah diputus kontrak kan " jelasnya . <p dir="ltr">Ramdani meminta siapapun APH yang saat ini menangani kasus itu harus segera menuntaskan dikarenakan jelas pelanggarannya . " Entah itu pihak kepolisian maupun kejaksaan yang saat ini tengah tangani kasus itu untuk bisa secepatnya diselesaikan karena hal ini sudah cukup lama selain itu jika memang betul terbukti ada nya pencairan dengan menggunakan rekening yang telah diganti itu maka akan banyak yang bisa terlibat selain dari beberapa oknum pejabat dilingkup dinas PU juga dari dinas keuangan juga harus ikut bertanggung jawab " pungkasnya .</p> <p dir="ltr">Untuk diketahui , mencuatnya kasus dugaan pergantian rekening tersebut , disaat salah satu kontrkator Bone yakni CV. Amin Jaya Melaporkan kontraktor Nyang mengerjakan proyek jalan Taccipi Tokaseng karena dugaan Penipuan cek kosong.</p> <p dir="ltr">CV.Amin Jaya , yang telah membantu untuk menyiapkan bahan material di pekerjaan jalan tersebut diberi sebuah cek kosong yang betuliskan senilai Rp. 3 milyar namun setelah ingin dicairkan ternyata cek yang diserahkan oleh YS tersebut ternyata kosong .</p> <p dir="ltr">Sehingga dikatehui jika ada pergantian rekening yang diduga disepakati bersama oleh instansi terkait ( BMCKTR ) untuk mengganti rekening yang ditahan oleh pihak keuangan daerah karena pekerjaan yang belum rampung sesuai permintaan untuk pencairan tahap ke dua .</p> <p dir="ltr">Namun tersiar kabar saat itiu jika CV. YPK telah mencairkan dana tahap keduanya dengan menggunakam relening yang sudah digannti .</p>
Sumber: