KPU Makassar Temukan 23 Data Bacaleg Ganda

KPU Makassar Temukan 23 Data Bacaleg Ganda

<strong>DiswaySulsel, Makassar </strong>- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan data 23 Bacaleg yang terdaftar ganda. KPU temukan ini setelah proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan yang disetor oleh partai dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). “Dari jumlah 23 bacaleg ganda ada 10 kasus diantaranya ganda internal dan 13 kasus ganda eksternal,” beber Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Rabu 24 Mei 2023. Perlu diketaui bahwa ganda internal merupakan data ganda yang terjadi dalam satu partai, namun namanya terdaftar di dua dapil. “Contohnya satu orang Bacaleg di partai A dan diajukan di dapil 1 tapi diajukan juga di kabupaten atau kota yang berbeda,” jelasnya. Sedangkan ganda eksternal dimana ditemukannya data ganda di partai yang berbeda. Misalnya satu Bacaleg di satu partai yang kemudian diajukan di Kota Makassar, namun namanya juga ditemukan di partai lainnya namun di tingkat provinsi. Dokumen yang bermasalah kemudian, kata Gunawan akan dikordinasikan kepada partai sehingga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. “Verifikasi dokumen itu untuk mengecek keabsahan dokumen. Jika ada yang bermasalah kami berikan masa perbaikan,” ucapnya. Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi membenarkan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi untuk mengecek lebih detail dokumen Bacaleg yang telah disetor “Kemarin sampai tanggal 23 kami sudah fokuskan verifikasi administrasi walaupun akses ke silon partai masih terkunci,” kata Farid. Terkait banyaknya data ganda yang ditemukan, Farid menyebutkan KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol yang bermasalah untuk melakukan perbaikan sebagai solusi. “Kami akan koordinasi jika ada masalah ke parpol untuk diberikan masa perbaikan,” tuturnya. (nur)

Sumber: