Pimpin Apel Kasat Kamling, Kapolres Rachmat: Satkamling Hadir Membantu Tugas Polri

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar memimpin apel Kasat kamling (Ketua Satuan Keamanan Lingkungan) jajaran Polres Sinjai, Bertempat di halaman Mapolres Sinjai, Rabu (21/6/2023). Apel Kasat Kamling dengan tema "Kita Tingkatkan Sinergitas Petugas Satkamling Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024". Peserta apel terdiri TNI Kodim 1424 Sinjai, Staf Polres Sinjai, gabungan Bhabinkamtibmas Polisi RW, gabungan Reskrim, Resnarkoba, Intel, Satpol.PP, para Kasat kamling dan perwakilan linmas. Amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar yang intinya menyampaikan bahwa giat apel yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling, dan semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa. Menurutnya, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa. "Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada dibawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa," ungkapnya. Lanjut Rachmat mengatakan, selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal. "Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif. Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama," jelasnya. Rachmat menambahkan, bahwa saat ini Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih dalam menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. "Saya harapkan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing. Jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama," pungkasnya. Diketahui, disela kegiatan tersebut dilakukan berupa pemberian hadiah pemenang lomba Satkamling oleh Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar. (fan)
Sumber: