Pj Bupati Takalar Bakal Ganti PPK Bermasalah
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR —</strong> Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad dalam waktu dekat akan menggantikan salah satu pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ada didinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Takalar. Penggantian PPK akan ditempuh oleh Pj Bupati Takalar setelah pihaknya melakukan evaluasi atas kinerja PPK tersebut. Evaluasi itu ditempuh mengingat peran PPK menentukan baik buruknya sebuah mutu dan kualitas pekerjaan pengadaan barang dan jasa. " Ya kalau ada PPK yang rekam jejaknya buruk akan kita evaluasi dan secepatnya akan kita ganti, ini akan kita lakukan agar progres kegiatan pengadaan barang dan jasa melahirkan sebuah kualitas unggul," Kata Pj Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad berlalu, Jumat (7/7/2023). Setiawan Aswad menambahkan bahwa harusnya seorang PPK yang diberikan tanggungjawab memiliki karakter cerdas, teruji dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara maksimal. "Nanti kita akan mencoba melihat karena PPK itu bisa kita evaluasi dan kemudian kita anggap tidak bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Apalagi PPK yang dimaksud pernah membuat masalah fatal," Tegas Dr Setiawan Aswad. Mengingat posisi dan eksistensi PPK sangat sentral dalam keberlangsungan proyek pengadaan barang dan jasa, Pj Bupati Takalar menuntuk pimpinan OPD untuk cermat dan selektif menunjuk PPK. " Pimpinan OPD harus cermat dan selektif mengangkat PPK, karena pengangkatan PPK adalah kewenangan mutlak seorang pimpinan OPD," Ucap mantan Kadis Pendidikan SulSel ini. Sekedar diketahui, PPK yang akan dievaluasi karena memiliki rekam jejak yang buruk adalah Safriadi, Dia pernah menangani proyek Rehabilitasi kegiatan pada puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2020 lalu dengan anggaran 28 milyar. Saat itu, seluruh pelaksana proyek memasukkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dengan nilai bervariasi sesuai nilai kontrak. Sayangnya, setelah pekerjaan selesai, uang jaminan tersebut tidak bisa dicairkan oleh para rekanan sampai hari ini. Peristiwa ini malah dikabarkan masih berproses di Kejaksaan Negeri Takalar. " Sampai hari ini, saya belum dapat uang jaminan pelaksanaan tersebut. Padahal sudah tahun 2023, ini semua karena ulah PPK Safriadi," Kata salah seorang rekanan didinas pendidikan Takalar. (ADL)
Sumber: