Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Balangnipa Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Balangnipa Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam (8/7/2023) sekira pukul 19.00 wita. "Identitas pelaku berinisial AS, (43) tahun, pek. wiraswasta, Alamat jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," kata AKP Saifullah. Lanjut AKP Saifullah mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pembungkus rokok merk Sampoerna yang berisi 1 sachet plastic klip yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya. Lalu kemudian, anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian, dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. "Waktu digeledah ditemukan barang bukti 1 sacset sabu yang disimpan didalam pembungkus rokok. Pelaku bersama barang bukti sabu yang disimpan oleh pelaku saat ini diamankan di mapolres sinjai untuk di proses selanjutnya," jelasnya. AKP Saifullah menghimbau, menyampaikan amanah Kapolres Sinjai kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Sinjai untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, agar segera melaporkan dan pelakunya akan ditindak tegas tanpa tebang pilih. (fan)

Sumber: