Satpol PP Tegur PK5 yang Berjualan di Area Car Free Day
DISWAY, MAKASSAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan menggunakan badan jalan. Sebab ini bisa berakibat dapat mengganggu ketertiban umum. Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang menertibkan secara persuasif PK5 yang berjualan di jalan AP Pettarani, Minggu (16/07/2023). Personel Satpol PP Makassar melakukan patroli di area car free day jalan Bolevard. Selanjutnya Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengimbau secara persuasif kepada para PK5, supaya tidak berjualan di badan jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Sumber: