Proyek Mangkrak Pembangunan Jembatan di Desa Bua Sinjai Masuk Tahap Penyidikan Kejari
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Proyek pembangunan jembatan yang terletak di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pembangunannya mangkrak. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) R. Joharca Dwiputra, S.H saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/7/2023). Pria kelahiran Ibu Kota Pare-pare ini mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2022 lalu dengan jumlah anggaran sebesar Rp.2,3 milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan. "Anggaran tahap pertamanya sudah cair sebesar 30 persen dari nilai kontrak, tetapi pekerjaannya hanya pembangunan pondasi dan tiang saja," ujarnya. "Waktu pekerjaan proyek tersebut yakni mulai 19 juli sampai 15 des tahun 2022 atau 150 hari kalender," sebutnya. Joharca menambahkan, bahwa perkara tersebut statusnya kini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap peyidikan. "Proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan ini, yang dikerjakan oleh CV. Lajae Putra yang beralamat di Kabupaten Bulukumba dinilai telah merugikan keuangan negara," terangnya. (ifn)
Sumber: