Demokrat Ajukan Lima Nama ke DPP untuk PAW
<strong>DISWAY, MAKASSAR --</strong> Partai Demokrat tercatat paling banyak kadernya yang duduk di legislatif memilih hengkang menjelang Pemilu 2024. Setidaknya ada lima figur memilih bernaung di partai baru, empat di level Kabupaten dan satu Provinsi. Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe mengatakan, proses pemecatan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) telah bergulir di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pengusulan PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan sebelum Penetapan Daftar Caleg (DCT). DCT akan dilakukan pada Oktober 2023. Hanya saja diakui Ni'matullah, pihaknya tidak terburu - buru untuk pengusulan PAW ini. Mengingat ada surat edaran Kementrian Dalam Negeri bahwa partai politik melakukan PAW anggota legislatifnya ketika DCT. "Kalau ada dari DPP surat pemecatan, pasti kita usulkan PAW. Sebelum DCT kita masukkan usulan. Tetapi ada usulan Depdagri meminta semua PAW anggota DPRD itu paling tidak DCT baru di PAW, kita juga tidak buru - buru, DPP juga tidak buru buru, mungkin pertimbangan itu," ujar Ni'matullah . Ni'matullah mengakui, proses PAW ini kuncinya ada di Kemendagri. Kendati dasar PAW perlu SK pemberhentian dan SK pengangkatan dari Kemendagri. Namun Ni'matullah mengamini proses PAW dapat dilakukan sebelum DCT. "Prosesnya sebelum DCT, karena PAW itu penentuannya SK Mendagri, SK pemberhentian dan SK pengangkatan jadi kuncinya di Depdagri," tukasnya. Adapun lima anggota legislatif dari Partai Dmeokrat yang akan di PAW, yakni, Istri Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni, Mussadiyah Rauf yang duduk di DPRD Gowa hijrah dari Demokrat ke PDI Perjuangan. Kemudian di kabupaten Pinrang ada tiga anggota DPRD fraksi Demokrat yang memilih pindah, yakni Markus Manna ke Golkar, Muh. Syahrul Sarman ke Gerindra dan Nasrun Paturusi ke NasDem.Kemudian satu Legislator DPRD Provinsi fraksi Demokrat Andi Azizah Irma Wahyudiyati pindah ke NasDem. Ni'matullah mengungkapkan, kepindahan kadernya ini tentu memberikan dampak pada kontestasi politik mendatang. Hanya saja masih menjadi pertanyaan apakah dampaknya signifikan atau tidak. "Kalau berdampak adalah dampaknya, tapi apakah dampaknya siginifikan atau tidak nanti kita lihat," tegasnya. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, proses PAW mengacu PKPU 6 tahun 2017 hanya berlangsung lima hari. Maka ketika pengusulan PAW sudah masuk dari partai politik kemudian langsung ditindaklanjuti. "Kurang lima hari prosesnya. Kami tinggal tindaklanjuti saja kalau memenuhi syarat. Kalau di Provinsi seingat saya belum ada (yang mengusulkan PAW)," imbuhnya.(BAR)
Sumber: