Lakukan Transaksi Narkoba, Pria di Sinjai Ditangkap Polisi

Lakukan Transaksi Narkoba, Pria di Sinjai Ditangkap Polisi

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- AP (42) tahun, warga Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, harus berurusan dengan pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Sinjai, setelah kedapatan menyimpan sabu. Penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman terhadap pelaku di sebuah lorong di Jalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa kemarin (1/8/23) sekira pukul 13.15 wita. "Betul dinda, pelaku identitas/inisial yang berhasil kita amankan yakni lelaki AP, (42) tahun, pek. wiraswasta, Alamat jln. Bung Tomo,Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," kata AKP Saifullah Syan, Rabu (2/8/2023). Dia menyebutkan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang buktinya berupa 1 sacet plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,14 gram. AKP Saifullah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi yang diperoleh, orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu seorang lelaki memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam, sehingga anggota langsung menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut. Alhasil, setelah dilokasi ternyata benar telah ditemukan seorang lelaki yang mengaku bernama lel. AP, dan ditemukan 1 (satu) sacet plastic ukuran kecil yang berisi butiran kristal sabu yang diselipkan didalam topi yang digunakan. "Pada saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari inisal BN, yang beralamat di Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sinjai bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP H. Suharto membenarkan soal penangkapan tersebut,  dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. “Kepada warga masyarakat di wilayah hukum polres sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan ke petugas terdekat dan kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (ifn)

Sumber: