Peserta Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan Seksual, Polda Metro Periksa Para Korban
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Peserta Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dipanggil ke Polda Metro Jaya hari ini. Kuasa Hukum pihak Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini membenarkan hal tersebut. "Betul," katanya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023). Diucapkannya, kini kliennya tengah diperiksa. "Sedang diperiksa," ucapnya. Sebelumnya, Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia telah diterima Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan polisi tersebut. "Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," ujarnya. Usai menerima LP tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. "Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk Proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. Diketahui, Beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi adanya dugaan pelecehan seksual yang mereka alami. Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual. "Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Diungkapkannya, para kontestan diminta membukaan pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking. "Di mana mereka tanpa sepengatuhan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," ungkapnya. Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan oleh beberapa pihak yang berasal dari PT Capella Swastika Karya. "Jadi body checking tidak pernah ada di rundown acara tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," tukasnya.
Sumber: