Bahas APBD-P Pinrang, Kepala OPD Harus Proaktif
<strong>diswaysulsel.com, PINRANG </strong>- APBD perubahan (APBD-P) tahun 2023 Kabupaten Pinrang segera dibahas. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diwanti-wanti agar proaktif dan responsif untuk mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. "Saya berharap, APBD perubahan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan agar hasilnya nanti dapat diwujudkan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara maksimal," harap Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD Pinrang, Senin (14/8/2023). Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pinrang telah membahas dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)-perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. "Saya menyampaikan apresiasi atas peran segenap anggota DPRD Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Pemkab Pinrang tahun anggaran 2023 ini," ucap Irwan yang hadir bersama wakilnya, Alimin. Sementara itu, Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin menjelaskan, kesepakatan yang dibangun ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Pinrang melalui Badan Anggaran DPRD, yang mengharuskan kesepakatan antara pihak pemerintah kabupaten dan pihak legislatif dalam bentuk kegiatan rapat paripurna DPRD. "Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak pemerintah kabupaten dan legislatif yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 oleh pihak eksekutif dan legislatif," tutur Muhtadin. (Busrah)
Sumber: