Konsultan Perencana Disebut Aktor Dibalik Dugaan Korupsi RTH Takalar

Konsultan Perencana Disebut Aktor Dibalik Dugaan Korupsi RTH Takalar

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan ruang tata hijau (RTH) milik bidang cipta karya dinas pekerjaan umum (DPU) kabupaten Takalar mulai diperbincangkan elemen masyarakat Takalar. Hanya saja dugaan korupsi terhadap proyek yang menelan anggaran dana alokasi umum (DAU) tahun 2022 lalu senilai Rp 1, 1 Miliar disebut berawal dari proses perencanaan yang sangat tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pejabat Inspektorat Takalar yang telah melaksanakan pengukuran volume kegiatan terhadap proyek pembangunan ruang tata hijau (RTH) tersebut. "Kalau ada dugaan penggelembungan anggaran pada proyek RTH itu karena perhitungan dari konsultan perencana. Jadi yang harus dikejar dalam proyek tersebut adalah konsultan perencana," kata salah satu pejabat Inspektorat Takalar minta identitasnya tidak dipublis. Selain menyebut konsultan perencana yang harus bertanggung jawab atas dugaan adanya penggelembungan anggaran, pejabat tersebut juga menampik bahwa pihaknya (Inspektorat) telah menemukan adanya kerugian negara. "Belum ada kerugian negara atas proyek tersebut, karena sampai BPK RI masih melakukan audit dan hasilnya belum keluar, intinya dokumen proyek tersebut diambil oleh BPK RI," ucapnya. Sementara itu, Direktur Lembaga kajian kebijakan publik (LK2P) Kabupaten Takalar, Muhammad Yusuf Karma saat dimintai tanggapannya sekaitan adanya dugaan mark up anggaran terhadap proyek RTH mengatakan bahwa potensi kerugian negara pada proyek tersebut sangat terbuka. "Kuat dugaan proyek tersebut telah menjadi ajang konspirasi antara pihak perencana dengan pihak rekanan, termasuk pihak dinas PU. Sehingga indikasi korupsi ada di dalam proyek tersebut,"kata Muhammad Yusuf Karma," Selasa (15/8/2023). Lebih jauh, Yusuf Karma yang juga salah satu penggiat konstruksi dikabupaten Takalar mengatakan bahwa pihaknya juga merasa heran atas hasil pembangunan RTH tersebut. "Kenapa bisa biayanya sangat tinggi (1, 1 Milyar) baru model hanya seperti lapangan futsall dan sama sekali tidak bernuansa taman ataupun ruang tata hijau," Beber Muh Yusuf Karma yang tak lain adalah ketua KBPP - Polri Kabupaten Takalar. (Ari Irawan DL)

Sumber: