Dua Anggota DPRD Sinjai Pengguna Narkoba Ikut Upacara Kemerdekaan, Polda Sulsel: Kami Tidak Tahu
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Munculnya foto dua anggota DPRD Sinjai pengguna narkoba jenis sabu usai pelaksanaan upacara puncak peringatan HUT Proklamasi RI yang ke-78 disebuah grup WhatsApp membuat heboh. Sontak foto tersebut langsung heboh dan menjadi bahan perbincangan setelah dua anggota DPRD Sinjai pengguna narkoba tersebut tersebar usai mengikuti pelaksanaan upacara puncak HUT RI yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). BACA JUGA :<a href="https://diswaysulsel.com/sat-resnarkoba-polres-sinjai-tangkap-pria-pengguna-sabu/"> Sat Resnarkoba Polres Sinjai Tangkap Pria Pengguna Sabu</a> Penghuni di grup WhatsApp tersebut langsung mempertanyakan kenapa dua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut bisa hadiri upacara puncak HUT RI di Sinjai, sementara diketahui keduanya sedang tersandung kasus narkoba dan sedang dalam proses rehabilitasi. Untuk mengetahui lebih jelas kenapa dua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut bisa mengahadiri upacara puncak HUT RI di Sinjai, diswaysulsel langsung menghubungi pihak Unit Resnarkoba Polda Sulawesi Selatan. Pelaksana tugas Wadirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa soal itu pihaknya mengaku tidak tahu dan juga mengaku kaget. "Kami awalnya juga kaget kenapa keduanya bisa hadiri upacara puncak HUT RI di Sinjai. Makanya kita langsung konfirmasi ke pihak rumah sakit sayang rakyat tempat mereka berdua direhab," ujarnya. Dan infonya, keduanya mendapat undangan dari DPRD Sinjai untk menghadiri upacara puncak HUT RI. Dan pihak rumah sakit memberikan ijin selama satu hari dan mereka pun dikawal oleh pihak rumah sakit. "Setelah mendapat info itu, kami pun langsung konfirmasi kepihak rumah sakit sayang rakyat. Sedangkan mereka ini sedang di rehabilitasi selama 3 bulan," ungkap mantan Kapolres Sinjai ini yang dikonfirmasi lewat saluran telepon. Diketahui, sebelumnya dua oknum anggota DPRD Sinjai yakni Muhammad Wahyu dari fraksi Partai Golkar dan Kamrianto dari fraksi PAN tersandung kasus narkoba dan ditangkap Timsus Resnarkoba Polda Sulsel disalah satu hotel di Makassar pada Senin (31/7/2023) lalu. (Andi Irfan)
Sumber: