Pansus Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Konsultasi ke Kemendagri, Ini yang Dibahas

Pansus Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Konsultasi ke Kemendagri, Ini yang Dibahas

<strong>diswaysulselcom</strong> - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulsel tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta, Senin, (21/8/2023). Ketua Pansus, Risfayanti Muin mengatakan, konsultasi pembentukan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel tahun 2023 dianggap perlu. Kendati rencana pembentukan Perda tersebut didasarkan pada kondisi sebagian masyarakat di Sulawesi Selatan yang telah mengalami pergeseran pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Hal ini disebabkan oleh karena berkembangannya sistem ideologi yang tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang masuk dari luar Indonesia dan telah menjadikan sistem dan struktur sosial dan politik di daerah ini, kehilangan jati diri dan identitasnya," kata Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu melalui keterangan tertulisnya. Olehnya itu, dia mengungkapkan, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan payung hukum yang mengatur tentang pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan DPRD Sulawesi Selatan. "Kami memandang perlu agar ada regulasi yang mengatur hal ini," tukasnya. Upaya ini pun mendapat respon positif dari Ramandhika Suryaasmara selaku Pejabat Fungsional Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. Dia menyampaikan, setelah menganalisis Ranperda inisiatif DPRD Sulsel tersebut, masih ada yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan dengan Permendagri 71 Tahun 2021 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan sebagai dasar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal yang sama dari konsultasi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disampaikan Rahmawati Oktiviani selaku Pejabat Fungsional yang menerima rombongan Pansus. Dia mengatakan bahwa pembentukan Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan nantinya dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan dan advokasi dalam pengembangan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat. Diketahui kunjungan konsultasi Pansus tersebut turut didampingi perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel dan Tim Ahli DPRD Sulsel.*** &nbsp; &nbsp;

Sumber: