2 Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Ikut Upacara HUT RI, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan perihal dua oknum anggota DPRD Sinjai yang tersandung kasus narkoba yang Ikut Upacara peringatan 17 Agustus. Komang Suartana mengatakan bahwa kasus narkoba yang melibatkan kedua oknum Anggota DPRD Sinjai ini telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang - undang yang ada, serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku. Dijelaskannya bahwa aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika, yang menjadi landasan Aparat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam hal ini BNNP sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi. Kabidhumas Polda Sulsel ini menyatakan, perihal kehadiran kedua anggota DPRD yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat. Kombes Pol Komang menambahkan bahwa Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menyerahkan kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini untuk melakukan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar. "Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait," singkatnya melalui rilis yang diterima dari Humas Polres Sinjai, Senin (21/8/2023) kemarin. (Andi Irfan)
Sumber: