Maksimalkan Kerja Sama Antara Desa Lintas Kabupaten

Maksimalkan Kerja Sama Antara Desa Lintas Kabupaten

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Kerja sama antara desa lintas kabupaten tercantum dalam Undang-undang (UU), Peraturan Permerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulsel menggelar workshop Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten/Kota, Senin-Rabu, 21-23 Agustus. Pelaksanaannya di Hotel Best Western Plus Makassar. Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa DPMD Sulsel, Andy menyampaikan harapan, kegiatan tersebut berpengaruh positif, terutama dalam usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. “Untuk menjadikan desa yang mandiri dalam memenuhi semua kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, diperlukan kerja sama antar desa lintas kabupaten/kota,” tuturnya. Turut serta sebagai peserta di workshop tersebut, para pejabat dari sejumlah kabupaten di Sulsel. Mereka merupakan pejabat yang menangani kerja sama desa. Para pejabat tersebut masing-masing dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, dan Maros dengan total sebanyak 30 orang. (*)

Sumber: