Fraksi PAN Warning Pemprov Soal Pemotongan Anggaran di Sejumlah OPD

Fraksi PAN Warning Pemprov Soal Pemotongan Anggaran di Sejumlah OPD

<p dir="ltr"><strong>diswaysulselcom</strong> - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sulsel memberikan peringatan atau warning kepada Gubernur  Andi Sudirman Sulaiman untuk tidak melakukan perubahan atau pemotongan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar kesepakatan legislatif dan eksekutif pada APBD Pokok 2023.</p> <p dir="ltr">Apalagi pemotongan anggaran sebagai bentuk refocusing sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi  untuk mengalihkan  kebutuhan lain.</p> <p dir="ltr">Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos mengatakan, refocusing hanya dapat dilakukan bila terjadi kondisi darurat dan mendesak. Seperti ketika terjadi Pandemi Covid-19.</p> <div align="left"> <p dir="ltr">Sehingga jika  refocusing ini dilakukan potensi terjadi pelanggaran hukum. Apalagi  tanpa sepengetahuan DPRD atau dilakukan secara sepihak.</p> </div> <div align="left"> <p dir="ltr">“Refocusing bisa dilakukan kalau ada hal yang darurat dan mendesak, tapi ini tidak ada. Jadi kami di Fraksi PAN tidak mentolerir refocusing atau pemotongan anggaran di dinas-dinas,” ujar  Karlos kepada wartawan, Kamis, (24/8/2023).</p> </div> <p dir="ltr">Menurut Karlos, pihaknya masih mendata mengenai dinas apa saja anggarannya di refocusing.  Setelah itu pihaknya akan menyampaikan ketika rapat pimpinan fraksi dan rapet badan anggaran.</p> <p dir="ltr">Ironisnya lagi, diungkapkan Karlos, dirinya yang berada di Komisi B bermitra dengan Dinas Pariwisata mendapatkan informasi bahwa terjadi pengadaan  speed boat dan jetski. Pengadaan ini diduga diselipkan setelah pembahasan APBD.</p> <p dir="ltr">"Sementara kita menghimpun data - data pemotongan anggaran itu. Adanya pembelian speed boat dan jetski Nda pernah dibahas,   tiba - tiba  ada," ucapnya.</p> <p dir="ltr">Senada disampaikan anggota fraksi PAN lainnya, Usman Lonta. Dia berharap Gubernur tidak melakukan perubahan draft  APBD yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemprov.  Perubahan ini juga dianggap Usman Lonta tidak elok, mengingat masa jabatan Andi Sudirman sisa menghitung hari.</p> <p dir="ltr">" Komisi C itu menyatakan Pak Gub melakukan perubahan parsial kita menghimpun kekuatan untuk hak interpelasi.  Hampir tidak memenuhi parsial lagi karena tidak ada  hal mendesak dan darurat," imbuhnya.***</p>

Sumber: