Oknum Pejabat DLHP Takalar Diduga Potong Uang BBM Armada Sampah, Tiap Bulan Puluhan Juta

Oknum Pejabat DLHP Takalar Diduga Potong Uang BBM Armada Sampah, Tiap Bulan Puluhan Juta

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Banyak jalan ditempuh oleh sejumlah pejabat dalam rangka memperkaya diri, meski persoalan tersebut bukan hal yang tabu untuk dilakukan. Petikan kalimat tersebut layak dialamatkan pada sejumlah pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar yang dikendalikan oleh Syahriar Tawang. Terkini, pihak Inspektorat Kabupaten Takalar tengah berjibaku memeriksa secara khusus (Pemsus) beberapa oknum pejabat di DLHP terkait dugaan pemotongan uang BBM jenis solar yang digunakan oleh puluhan armada pengangkut sampah. Dugaan pemotongan uang solar di DLHP tersebut ditengarai telah berlangsung sejak lama. Modus pemotongan setiap bulannya sebesar Rp 20 Juta hingga Rp 30 Juta dikerjasamakan dengan pihak SPBU yang ditunjuk sebagai mitra kerja. "Kami sementara melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap dugaan pemotongan uang solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Meski demikian kami belum dapat menyimpulkan adanya kerugian negara atas kasus tersebut," kata Kepala Inspektorat Takalar, Yahe Daeng Rurung, via ponselnya, Rabu (30/8/2023). Yahe Rurung lebih jauh meminta pada pewarta untuk konfirmasi langsung pada salah satu tim auditornya dengan tujuan agar pemberitaan kasus dugaan pemotongan uang BBM jenis solar tersebut. "Hubungi tim auditor kami, karena mereka yang lebih tau kronologis yang sebenarnya," pinta Yahe. Sayangnya, Auditor yang dimaksud saat ingin dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat, ponsel pribadi sang auditor meski membaca konfirmasi via WhatsAp tidak memberi jawaban. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dikantor dinas lingkungan hidup dan pertanahan (DLHP) menyebutkan bahwa setiap bulan bendahara membayarkan uang solar sebesar Rp 60 Juta perbulan. Namun dalam perjalanan uang tersebut tidak dibayarkan secara tuntas melainkan dipotong sebanyak 20 Juta hingga 30 juta. " Modus pemotongan ini dikerjasamakan dengan pihak SPBU, olehnya itu pihak Inspektorat Takalar melakukan pemsus guna menelusuri kasus ini," kata beberapa staf DLHP minta namanya tidak ditulis. (Adlan)

Sumber: