Oknum Kabid Dinas TPHP Bone Diduga Minta Free Proyek PL ke Kontraktor hingga 15 Persen
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Proyek Penunjukan (PL) dibeberapa dinas atau Instansi di kabupaten Bone selalu saja menjadi ladang atau lahan bagi oknum-oknum ASN untuk dapatkan keuntungan yang besar dari fee mulai dari 10 hingga 15 persen dari nilai anggaran PL. Ironisnya, yang mengatur Fee tersebut dan terkadang mengatasnamakan Kepala Dinas adalah oknum ASN yang ditunjuk dan diangkat sebagai penanggung jawab proyek serta oknum pejabat tersebut seperti sorortan beberapa rekanan dan kalangan terhadap oknum pejabat di dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone. Puluhan PL yang berada dalam tanggung jawabnya diduga kuat menjadi lahan basah untuk dijadikan persyaratan bagi setiap kontraktor yang menginginkan PL tersebut. Salah satu persyaratan itu yakni setiap kontraktor diduga kuat diminta fee dari PL mulai dari 10 hingga 15 persen. Beberapa PL disebut dan diduga kuat sengaja diundur-undur untuk menunggu rekanan -rekanan yang menjadi teman dan kerabat dari oknum ini dan bahkan diakui oleh salah kontraktor yang minta namanya tidak disebut jika harus memberikan tanda jadi sebesar Rp 2 juta kepada oknum pejabat yang bertanggung jawab pada PL tersebut. "Saya bos ,demi untuk dapatkan kesepakatan dengan dia (oknum pejabat TPHP) untuk meyakinkan dapatkan dari PL sy bayar tanda jadi saja sebesar Rp. 2 juta ,” ungkapnya, Senin (4/9/2023). Walau sebahagian besar rekanan atau kontraktor Bone enggan untuk mengakui adanya pembayaran disetiap PL yang mereka terima tersebut dikarenakan takut untuk kedepannya tidak kebagian. Bahkan ada beberapa kontraktor sampai pasang badan jika sala satu media mengangkat soal fee yg terjadi di dalam satu Instansi di Bone. Selain itu, bukan hanya Proyek PL yang diduga dijadikan lahan untuk meraup keuntungan tetapi proyek besar yang nilainya capai Milyaran di Dinas TPHP Bone diatur oleh oknum pejabat setingkat Kabid yang bertanggung jawab tersebut . Bahkan ada informasi yang berkembang jika oknum pejabat di dinas TPHP ini ditengarai mempunyai beberapa perusahaan kontraktor sehingga memudahkan untuk memonopoli setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan adanya kondisi yang dapat melanda kabupaten ini, para rekanan berharap tradisi fee proyek PL seperti ini tak lagi memberatkan rekanan lokal. Selain merampas hak rekanan, juga memungkinkan terjadi perilaku nakal dengan mengurangi kualitas yang dibelanjakan. Apalagi jika fee yang diambil hanya masuk ke kantong oknum-oknum ASN tertentu, yang tentunya hidup dan mati mereka telah dijamin oleh negara. “Rekanan seharusnya dijadikan mitra oleh Dinas, bukan malah dijadikan sasaran fee. Namanya juga PL pastilah untungnya juga sedikit dan lagian jika ada oknum pejabat yang tetapkan fee dipastikan nilai atau kualitas proyek akan sangat diragukan dan saya juga melihat para pekerja PL juga kerap menjadi bulan-bulanan oleh beberapa pihak dan bahkan ancaman tidak ditanda tangani pencairannya jika fee belum dilunasi dan belum lagi harus mengeluarkan uang pelicin di BKAD jika harus melakukan proses pencairan,” ungkap salah eks Kontraktor Lokal Bone yang minta namanya tidak ditiulis APH dan pihak terkait yang berkewenangan diminta untuk tidak tinggal diam dan bisa melakukan pengecekan dengan kebenaran dugaan permainan fee yang dimainkan oleh beberapa oknum pejabat setingkat sekertaris dan Kabid, mulai dari dinas TPHP, BMCKTR dan Perkintam serta beberapa instansi lainnya yang saat ini mengelola beberapa PL. (Subaer)
Sumber: