Selama 2 Minggu Polda Sulsel akan Gelar Operasi Zebra, Berikut 7 Jenis Incaran Pelanggaran
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (4/9/2023). Apel gelar pasukan ini diikutii para pejabat utama (PJU) Polda Sulsel serta instansi mitra kepolisian. Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam arahannya menjelaskan, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 04 s/d 18 September 2023 di Seluruh Indonesia. Dia menyebutkan ada 7 jenis pelanggaran yang akan diatensi dalam Operasi Zebra. Dia menekankan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat di jalan. "Masyarakat harus paham bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas," tegas Kapolda Sulsel, Senin (4/9/2023). Kapolda Sulsel mengatakan dalam Operasi ini, Polisi akan menangani pelanggaran dengan tindakan secara humanis persuasif dengan memberikan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan Sistem E-TLE Statis San ETLE Mobile. "Harapannya, digelarnya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta meminimalisir fatalitas korban Laka lantas," ungkap Kapolda Sulsel. <strong>Berikut 7 sasaran prioritas operasi zebra 2023 yakni : </strong> 1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara 2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur 3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading 4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar 5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras 6. Pengendara Melawan Arus 7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan. (Rusli)
Sumber: