Proyek Penunjukan Langsung di Bone Diduga Jadi Lahan Korupsi, Nilainya Ratusan Juta Rupiah

Proyek Penunjukan Langsung di Bone Diduga Jadi Lahan Korupsi, Nilainya Ratusan Juta Rupiah

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Proyek Penunjukan Langsung (PL) dinilai oleh beberapa kalangan di Bone sebagai salah satu sumber pendapatan sampingan terstruktur oleh pihak-pihak pengelola dibeberapa Instansi. Proyek PL yang berpagu aanggaran dibawah dari Rp 200 juta tersebut cukup berpotensi untuk  dimainkan dan dijadikan lahan pendapatan sampingan oleh pihak –pihak yang ditunjuk atau bertugas sebagai penguasa anggaran dan penanggung jawab. Mayoritas para pekerja PL (kontraktor) yang telah menerima mandat  tersebut dipastikan tidaklah gratis. Namun diduga kuat sebelum mendapatkan Proyek PL tersebut ada beberapa embel-embel yang mereka harus penuhi termasuk diduga uang tip ataupun fee yang harus disiapkan baik awal maupun pekerjaan selesai. Tak bisa dipungkiri beberapa instansi seperti di dinas BMCKTR, Perkintam dan Dinas Pengairan serta dinas Pendidikan, juga beberapa instansi lainnya yang setiap awal anggaran dan perubahan dapatkan jatah proyek baik yang melalui proses lelang ataupun dengan penunjukan langsung penanggung jawab anggaran sudah bisa dipastikan bermain mata baik untuk proses lelang maupun yang ditunjuk langsung. Seperti yang diungkapkan oleh beberapa kontraktor yang secara terang-tesangan menyebutkan jika untuk mendapatkan suatu pekerjaan harus siapkan modal awal sebagai pelicin untuk bisa dapatkan jatah khususnya pekerjaan PL. "Jangankan proyek besar untuk ikut proses tender atau lelang. Kita pun harus siap dana yang cukup lumayan selain untuk biaya pembuatan berkas. Terkadang harus pintar untuk bisa melihat keadaan karena terkadang proses tender dan lelang itu sudah terkesan formalitas saja karena penawaran terendah harus dibarengi dengan pendekatan khusus kepada panitia," ungkap AA salah satu oknum kontraktor Bone (minta namanya diinisialkan). Selain itu, untuk pekerjaan yang ditunjuk langsung terkadang sudah dijatah atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari Kepala Dinas, Sekertaris dan beberapa pejabat yang ditunjuk selaku penanggung jawab kegiatan menguasai lebih dari satu PL. "Pola untuk bisa dapatkan PL mirip dengan sistem Multi level terstruktur, terkadang pakai perantara karena terkesan tidak mau ketahuan dan juga biasa juga beralih untuk biaya operasional pak bos," jelasnya. Namun tidak bisa juga dipungkiri sebutan persen untuk satu PL tergantung pagu anggaran. Terkadang disebutkan dalam satu pekerjaan PL dengan nilai diatas Rp 100 juta patokan bisa mencapai hingga 15 persen  dan dibawah Rp 100 juta atau Rp 80-90 juta  biasanya dipatok 8 hingga 10 persen yang harus disiapkan. (Subaer)

Sumber: