Heboh! Warga Temukan Sosok Mayat Laki-laki Tergeletak di Tanah Kosong BTN Romanga Jeneponto

Heboh! Warga Temukan Sosok Mayat Laki-laki Tergeletak di Tanah Kosong BTN Romanga Jeneponto

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Seorang mayat Laki-laki ditemukan warga di BTN Romanga, Lingkungan Romanga, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (20/9/2023). Sosok mayat laki-laki ini diketahui bernama Kamaruddin alias Kamu (50) warga Dusun Kalumpang Loe Desa. Kalumpang, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga dalam keadaan tergeletak di tanah kosong yang tidak jauh dari jalan umum sekira pukul 08.30 WITA. Kapolsek Binamu, IPTU Blasius Basthion Soge membenarkan adanya kejadian itu. Kata dia, pihaknya sudah mendatangi TKP penemuan mayat tersebut. "Ia benar ada penemuan mayat laki-laki. Personil Polsek Binamu yang dipimpin langsung Waka Polsek Binamu IPDA Muhlis sudah mendatangi TKP melakukan identifikasi," katanya. IPTU Blasius mengungkapkan kronologisnya bahwa pada pukul 06.45 saksi Pelda Borahim berangkat dari rumahnya menuju Kodim Jeneponto untuk melaksanakan apel pagi dan melewati tanah kosong tempat ditemukan mayat tersebut. Namun pada saat itu, lanjut IPTU Blasius, saksi belum melihat mayat yang tergeletak di TKP, kemudian sekitar pukul 08.15 saksi hendak pulang ke rumahnya dan berhenti memeriksa motor Matic warna Hitam dengan No Pol DD 5576 RQ yang terparkir di pinggir jalanan dan melihat sesosok lelaki dengan posisi tertidur menghadap ke atas seperti orang sementara berjemur. Saksi (Pelda Borahima) mendekati sesosok tubub lelaki tersebut untuk mengecek kondisi/keadaannya yang sudah dikerumuni semut di bagian mulut dan setelah itu saksi memanggil warga lain dan menyampaikan bahwa ada mayat laki-laki yang dsudah dalam keadaan tidak bernafas (meninggal dunia). "Jadi begitu saksi melihat ada mayat tergeletak, saksi memanggil warga lainnya untuk menyaksikan langsung," ucap Kapolsek. Adapun barang bukti yang temukan di TKP, sebut Kapolsek, yakni satu unit motor diduga digunakan korban dan satu buah kacamata hitam. Informasi yang dihimpun, IPTU Blasius bahwa berdasarkan keterangan dari mantan istri korban perempuan Sinar, korban sudah setahun lebih mengidap penyakit jantung dan pernah dirawat di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada 2022 lalu dengan keluhan penyakit yang sama. "Korban diduga ada riwayat penyakit jantung," pungkasnya. (Syamasir)

Sumber: