Kumpulkan Panwascam, Bawaslu Sinjai Bicarakan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Membicarakan soal pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang akan datang, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai mengumpulkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan menggelar rapat bertempat di Wisma Sanjaya, Rabu (27/9/2023). Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Kordiv PPPS Bawaslu Sinjai Ahmad Ismail, perwakilan Kejaksaan dan Polres Sinjai serta jajaran Sekretariat Bawaslu Sinjai. Kepala sekretariat Bawaslu Sinjai, Alimuddin Kasim mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan program dan rencana kerja untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, ditengah tahapan yang sangat penting ini kita punya semangat dan komitmen yang sama untuk menjadi penyelanggara yang betul memahami tugas dan fungsi kita. "Olehnya itu kita selalu bergerak untuk menyamakan persepsi dengan peningkatan SDM," ujarnya, Rabu (27/9/2023). Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Arsal Arifin mengatakan bahwa bagaimana mewujudkan penyelenggaraan pemilu dengan asas pemilu itu sendiri yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. "Kita semua pastinya menginginkan demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan terbebas dalam hambatan maupun gangguan dalam hak pilih dalam pemilu," ungkap manta Ketua KPU Sinjai ini. Muhammad Arsal menambahkan, bahwa kita memastikan seluruh tahapan dalam Pemilu 2024 sesuai dengan amanah Undang-Undang. "Termasuk dalam netralitas ASN yang sangat penting kita awasi dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN itu sendiri," pungkasnya (Andi Irfan)
Sumber: