Maraknya Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Jadi Perhatian Serius Publik di Bone
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di kecamatan Lappa Riaja (Lapri) Kebupaten Bone saat ini menjadi perhatian serius publik. Beberapa kalangan dan lembaga Swadaya yang bergerak dibidang perlindungan perempuan meminta para pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA berinisial SI (17) diberikan hukuman yang berat dan juga meminta korban pemerkosaan diberikan perlindungan khusus untuk memulihkan kondisi dan trauma atas tindakan tersebut. Martina Madjid, salah satu aktivis perlindungan anak dan perempuan Bone yang cukup peduli terhadap kekerasan seksual di Bone menyatakan bahwa kejahatan seksual, kekerasan seksual, pemerkosaan kepada anak, masuk ke kategori kejahatan yang luar biasa. Martina juga meminta segera dilakukan pengawasan khsusu terhadap korban agar bisa secepatnya memulihkan kondisi jiwa dan fisiknya. "Oleh karena itu, langkah-langkah tindakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dari pihak terkait dibutuhkan saat ini," jelas Martina, Kamis (28/9/2023). Selain itu, Martina juga memastikan akan melakukan pendampingan khusus. "Pastinya akan dampingi korban dan akan memberikan konseling untuk memberikan penanganan psikologis terhadap korban agar tidak menjadi trauma berkepanjangan," imbuhnya. Selain Martina, salah seorang aktivis muda Bone, Ramdhani sangat perihatin dengan kondisi Bone saat ini yang sudah mulai banyak kejahatan seksual terkhusus kepada anak dibawah umur. Sehingga kata dia, ingin meminta pihak-pihak terkait agar bisa melakukan sosialisasi mendalam kepada suruh masyarakat agar mewaspadai dan mengawasi perilaku anak dari pergaulan bebas. "Ini sudah harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan pihak terkait. Karena menjadi warning bagi seluruh jajaran aparatur negara untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Ini juga jadi peringatan bagi semua orang untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa melukai masyarakat, khususnya anak-anak," tukasnya. Keduanya meminta agar semua pelaku harus dihukum sesuai aturan yang berlaku dan bahkan memint aparat untuk tidak memberikan sedikitpun keringanan kepada semua pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual. Untuk diketahui, kasus pemerkosaan yang terjadi di kecanatan Lapri terhadap seorang siswi, SI (17) disalah satu Sekola Madrasah Aliyah, Rabu (28/9), dari keterangan yang dihimpun jika sebelumnya siswi ini awalnya dibawah oleh pacarnya ke salah satu desa di Lapri. Sesampainya di desa Lattuku Limpoe, siswi ini digilir oleh pacarnya dengan 10 teman lainnnya yang sudah berada pada lokasi trrsebut. "Semua pelaku telah diamankan termasuk salah satu anak dibawah umur yang jumlahnya 11 orang," ungkap kasat Res Bone, AKP Deki Marizaldi kepada wartawan. Kasus ini awalnya dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Lapri. Namun, saat ini diambil alih oleh Mapolres Bone. "Kita minta untuk dilimpahkan ke polres Bone untuk ditangani unit PPA dan semua pelaku juga sudah kita amankan," tukasnya. (Subaer)
Sumber: