Kasman Galib Resmi Gantikan Adriani Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bone
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- DPRD Kabupaten Bone secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Kasman Galib sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Jumat (29/9/2023). Kasman Galib dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Bone menggantikan Andi Adriani Alimuddin Page yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, H.Irwandi Burhan Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan. Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Bone ni dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone , Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, A.Hasanuddin dan jajaran Forkopimda, perwakilan KPU Kabupaten , Ketua Bawaslu Kabupaten Bone serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone. Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Kasman Galib yang dipandu olehKetua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Bone “Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Kasman Galib yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Bone dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone” kata Ketua DPRD Kabupaten Bone. Dalam sambuatan, PJ.Bupati Bone,A.Islamuddin , oertama-tama menyampaikan ucapan eelamatbkepada yang baru dilantik sebagai PAW, Selain itu juga PJ.buoayi Memberikan Apresiasi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Bone. "Selamat kepada Bapak Kasman Galib ,yang baru saja dilantik dan semoga bisa menjadi amanah dalam tugas kedepannnya " pungkasnya. Untuk diketahui , PAW anggota DPRD Kabupaten Bone , dari partai Golkar Masa Jabatan 2019 - 2024 atas nama Andi Adriani Alimuddin Page , mengundurkan diri karena pindah partai yakninhijrah Kepartai PPP , sebagai mana aturan Partai , Kasman Galib yang berada dibawah urutan atau suara Adriani berdasarkan kesepakatan Partai terpilih untukmenjadi PAW. (Subaer)
Sumber: