Terima Dana Hibah Rp 15 Miliar, Bawaslu Gowa Siap Maksimalkan Pengawasan Pilkada

Terima Dana Hibah Rp 15 Miliar, Bawaslu Gowa Siap Maksimalkan Pengawasan Pilkada

<strong>diswaysulsel.com, GOWA </strong>- Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di Ruang Baruga Karaeng Galesong, Kabupaten Gowa, Jumat, (29/9/2023). Penandatanganan NPDH tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin dan Bupati Gowa, Andan Purictha Ihsan, yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Samsuar Saleh, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif,  sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa, maupun Lurah se-Kabupaten Gowa. Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, yang hadir di dampingi dengan seluruh anggotanya menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Gowa terus mengupayakan proses pengelolaan anggaran hibah secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Dana Hibah yang diberikan Pemda Gowa tentu akan digunakan dengan bijak untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang, kami minta kepada jajaran maksimalkan pengawasan," ungkapnya. Saparuddin juga berharap sinergitas Pemda Gowa dan Bawaslu Gowa bisa terus terjalin dengan baik, sehingga segala aktivitas dapat berjalan dengan maksimal. "Semoga sinergitas bersama Pemda yang sudah terbangun dari Tahun 2018 bisa menghadirkan Pilkada yang aman, kondusif di Kabupaten Gowa," bebernya. Bupati Gowa, Adnan Purichta,  menyampaikan, Pemda Gowa merespon dengan cepat proses NPHD, apalagi sejak keluarnya surat edaran dari menteri dalam negeri. "Kita langsung melakukan konsolidasi bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan juga berkonsultasi ke DPRD untuk bisa segera melakukan beberapa koreksi terkait dengan program program yang berjalan pada tahun ini. Kita prioritaskan yang menjadi kewajiban dari beberapa program yang kita tunda," jelas Bupati dua periode ini. Pemda Gowa telah merealisasikan anggaran tersebut, selain untuk Bawaslu, Pemda Gowa juga telah merealisasikan NPHD untuk KPU Gowa. Diketahui, penandatanganan NPDH antara Bawaslu Kabupaten Gowa dan Pemda Gowa merupakan yang pertama dari 24 Kabuapten/kota di Sulawesi Selatan. (Rusli)

Sumber: