Satpol PP Sinjai Gandeng Bea Cukai Sulsel Patroli Rokok Ilegal
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai menggandeng petugas dari Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan melakukan razia rokok ilegal, Kamis (5/10/2023). Operasi ini dilakukan disejumlah toko yang ada di Kabupaten Sinjai, dengan sasaran razia cukai rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Sinjai. Kasat Pol PP Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Dengan melakukan razia disejumlah toko yang menjual rokok dengan cukai ilegal. "Betul dinda, hari ini kami bersama pihak bea cukai sulsel melakukan pengawasan dan sekaligus merazia toko yang menjual rokok yang cukainya ilegal," ujarnya, Kamis (5/10/2023) Agung menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan dalam rangka pengawasan dan melakukan penyitaan rokok yang kita temukan menggunakan cukai ilegal serta rokok yg tidak memiliki cukai serta memberikan edukasi ke pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. "Tadi kita lakukan razia di 4 toko dan masing-masing toko kita menyita berbagai merek rokok yang cukainya ilegal, maupun yang sama sekali tidak memiliki cukai," ungkapnya. Agung menyebutkan, merek rokok yang kita sita seperti, merek 68, Rocker, Classy Bold, ACC Plus, Lois Bold, PMS Bold, Zeez, dan Pinos Bold. "Semuanya berjumlah 171 bungkus yang disita oleh pihak bea cukai untuk di jadikan barang bukti. Dan dalam razia tadi kita menghimbau dan mengedukasi para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal," pungkasnya. (Andi Irfan)
Sumber: