Dugaan Gratifikasi Rumah Subsidi Pejabat Takalar, PT Rachita: Itu Tanah Kapling yang Dia Beli
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Dugaan beraroma fitnah pada pejabat Pemkab Takalar yang tengah membangun rumah disebuah kawasan perumahan subsidi, di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang perlahan mulai menemui titik terang. Hal itu terkuak setelah pihak pengembangan perumahan dalam hal ini PT Rachita angkat suara. Ini terlalu lama berpolemik dan sudah bernada fitnah yang kejam, Kami sampaikan bahwa saat memulai pembangunan dan pemasaran di Takalar, kami juga memasarkan tanah kapling. Itu diluar subsidi pemerintah," kata salah satu staf Rachita yang identitasnya enggan dimediakan, Sabtu (7/10/2023). Dia menambahkan, salah satu yang membeli saat itu, adalah pejabat Pemkab Takalar dengan memakai jasa notaris. "Jadi lahan seluas 2 kapling itu dibeli di hadapan notaris. Saya liat sudah dibangun oleh pemiliknya. Dengan luas bangunan 6m x 12m, Bangunan tidak bertingkat yang hanya memiliki dua kamar. Cuma pekarangan yang dikelilingi pagar tinggi," bebernya. Sementara itu, konsultan hukum Pemkab Takalar, Baso DN, SH., turut angkat bicara soal adanya pemberitaan dari salah satu media daring yang gencar menyoal dugaan gratifikasi ini. "Kami sudah tracking dan amati pemberitaan itu. Unsur dan teori teknis jurnalistiknya memang terpenuhi. Tapi substansi pemberitaan itu lebih dominan pada tendensi yang menyerang nama baik. Jangan mengira bahwa regulasi pers hanya mengatur soal teknis jurnalistik, tapi muatan produk jurnalisme juga harus jadi perhatian," urai Baso DN. Sehingga, ia meminta semua pihak, khususnya media agar lebih berhati-hati dalam melakukan penyebaran informasi. Apalagi jika informasi tersebut berpotensi merusak nama baik pribadi atau aparatur Negara yang berkaitan dengan jabatannya. "Sekali lagi, saya berharap semua pihak agar berhati-hati dalam melakukan penyebaran informasi hoax," pungkas Baso. (Adlan)
Sumber: