Rektor UMI Diganti Tiba – tiba, Diduga Cacat Administrasi
<p dir="ltr"><strong>diswaysulselcom</strong> - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) periode <a href="tel:20222026">2022-2026</a>, Prof Basri Modding diganti tiba - tiba oleh pihak Yayasan Wakaf UMI. Basri Modding digantikan Prof Sufirman Rahman selaku Direktur Program Pascasarjana UMI diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).</p> <p dir="ltr">Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMI, kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023). Prof Sufirman Rahman dilantik langsung Ketua Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar.</p> <p dir="ltr">Dikonfirmasi terpisah, Prof Basri Modding mengaku, hingga kini dirinya masih menjabat sebagai Rektor UMI. Sehingga dengan adanya pelantikan tersebut kepemimpinan Rektorat Yayasan Wakaf UMI terjadi dualisme. Prof Basri Modding juga menilai pelantikan ini cacat administrasi .</p> <p dir="ltr">"Hari ini ada pengangkatan Plt Rektor UMI oleh Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI yang dianggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme Statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas. Karena itu, terdapat dualisme kepemimpinan di Rektorat Yayasan Wakaf UMI," kata Prof Basri Modding.</p> <p dir="ltr">Dengan kondisi ini, Prof Basri Modding berharap, pemerintah turun tangan menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan Rektor UMI. Prof Basri juga menegaskan terkait pelantikan ini pihaknya akan melayangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p> <p dir="ltr">"Sebagai Rektor UMI yang terpilih secara sah melalui rapar Senat Universitas dan sesuai mekanisme statuta UMI sebagai landasan hukum tertinggi Yayasan Wakaf UMI, maka akan menggugat pelantikan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara," tegasnya.</p> <p dir="ltr">Terjadinya dualisme ini, Prof Basri Modding mengeluarkan imbauan untuk meliburkan sementara karyawan, dosen dan seluruh mahasiswa sampai waktu yang belum ditentukan.</p> <p dir="ltr">Selain itu, Prof Basri Modding mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya diganti. Apalagi Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Pembina, Pengawas, dan Pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt. Rektor UMI, tanpa ada koordinasi dengan Rektor yang sah.</p> <p dir="ltr">Sementara Ketua LLDIKTI Wilayah 9 Sulawesi Selatan dan Barat, Andi Lukman menyebutkan, mengenai pelantikan tersebut Plt Rektor UMI belum ada komunikasi.</p> <p dir="ltr">"Belum tahu permasalahan, dan kami tidak diundang. Kami juga belum ada komunikasi dengan pihak yayasan. UMI ini besar sehingga bisa menyelesaikan permasalahan," tandas Lukman. ***</p>
Sumber: