Caleg NasDem Salmawati Paris Belum Pernah Mundur dari Partai Gerindra
<strong>diswaysulsel.com</strong> - Anggota DPRD kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris sudah mulai menebar Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) IV DPRD Sulsel meliputi kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar dari Partai NasDem. Padahal Salawati kabarnya belum mengundurkan diri dan masih tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten Jeneponto Partai Gerindra. Ketua Bapilu Partai Gerindra Jeneponto, Iksan Rewa mempertanyakan sikap Salmawati. Sebab, menurutnya sejauh ini DPC Jeneponto belum menerima surat pengunduran dirinya dari Gerindra, dan masih tercatat sebagai anggota DPRD, serta masih menerima gaji di bulan Oktober. "Kami di DPC belum pernah menerima surat pemecatannya dari DPP dan juga Sampai detik ini belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan, terbukti beliau masih terima gaji nya dan juga tidak mengembalikan gaji jika misal memang sudah merasa bukan anggota partai gerindra,” katanya dikutip, Kamis, (19/10/2023). Dia menyampaikan, Salmawati pernah mencoba menyodorkan surat pengunduran diri di tanggal 7 Oktober 2023. Hanya saja dikembalikan karena tanda terima ada dibawa oleh LO. "Kami suruh kembali keesokan harinya l, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang lagi. Kan sudah terlambat ya , bukan nya pemberkasan (pencermatan Daftar Caleg Tetap) di KPU ditutup pada tanggal 4 Oktober," ungkapnya. Sementara Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menuturkan, terkait hal itu pihaknya melaksanakan verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan. Namun dengan adanya tanggapan masyarakat, pihaknya akan mengecek kembali. Mengingat mulai tanggal 19 sampai 23 Oktober telah masuk tahapan rekapitulasi penyusunan DCT. "Tanggal 24 Oktober sampai tanggal 2 November adalah masa penyusunan DCT. Jadi terkait informasi tadi kita akan melakukan kroscek dan sampaikan langsung ke sekretariat untuk mendeteksi kembali terkait informasi itu," singkatnya.***
Sumber: