PPP Takalar Siapkan Pengganti H Nurdin, Kaharudin Nyengka Merasa di Dzolimi
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Anggota DPRD Takalar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Nurdin HS dalam waktu yang tidak lama lagi akan pamit dari kursi DPRD Takalar, setelah dirinya bergabung ke partai Demokrat. Pamitan yang akan dikemas dalam bentuk penggantian antar waktu (PAW) menjadi perbincangan masyarakat, khususnya masyarakat yang bermukim diwilayah Galesong, siapa yang akan menggantikan posisi H Nurdin HS sebagai anggota DPRD Takalar. Seiring rencana PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, muncul dua nama yang disebut sebut sebagai pengganti H Nurdin HS, yakni Kaharuddin S. Pd dan Kaharuddin Nyengka. "Soal, PAW itu adalah keputusan partai dan saya tidak tau persis, Kaharudin yang mana yang akan menggantikan diri saya, apakah Kaharuddin yang mengantongi suara 120 ataukah Kaharuddin Nyengka yang meraup suara 179, silahkan konfirmasi ke partai," kata H Nurdin HS via ponselnya. Karena telah beredar kabar bahwa Kaharuddin S. Pd yang diusul oleh PPP menggantikan H Nurdin HS, membuat kubu Kaharuddin Nyengka angkat bicara dan menilai dirinya telah di dzolimi oleh PPP. "Ini tidak benar, saya peraih suara kedua terbanyak dibawa H Nurdin HS dan ini bentuk kedzoliman kalau bukan diri saya yang diusul menggantikan H Nurdin,"Ucap Kaharuddin Nyengka. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPP Kabupaten Takalar, Dirga Adipaty membenarkan bahwa Kaharuddin Nyengka peraih suara kedua terbanyak dibawa nama H Nurdin HS, hanya saja saat ini nama Kaharuddin Nyengka sudah tidak ada dalam sipol KPU Takalar. " Iya memang Kaharuddin Nyengka peraih suara kedua terbanyak dibawa nama H Nurdin HS, hanya saja setelah kami cek disipol KPU Takalar, nama Kaharuddin Nyengka sudah tidak terdaftar lagi sebagai bagian dari partai," kata Dirga Adipaty, Sekretaris PPP Takalar, Kamis (26/10/2023) Dirga menambahkan, selain nama Kaharuddin Nyengka sudah tidak terdaftar dalam sipol, Kaharuddin Nyengka juga dianggap tidak aktif lagi berkonstribusi membesarkan partai pasca pemilihan legeslatif (pileg) tahun 2019 lalu. "Terlepas dari persoalan hukum yang sudah dia jalani, dia juga sudah tidak aktif lagi dalam membesarkan partai PPP di kabupaten Takalar pasca pileg tahun 2019 dan yang bersangkutan juga sudah tidak terdaftar sebagai pengurus, mungkin ini yang menjadi pertimbangan partai sehingga nama Kaharuddin Nyengka tidak diusulkan," terang Dirga Adipaty. (Adlan)
Sumber: