Demi Tambang Ilegal di Polut, Tepi Sungai Batunipa Takalar Dikeruk
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Keberadaan tambang terduga ilegal, di Dusun Batunipa, Desa Pa' rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara disorot oleh warga setempat. Masyarakat mengetahui pihak penambang melakukan aktivitas penambangan pasir di tepi sungai Batunipa. Warga setempat menyebut keberadaan tambang ditepi sungai Batunipa itu telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir, ironisnya pemerintah setempat belum melakukan pelarangan padahal dampak kerusakan sungai akan timbul setelah pasir diarea sungai telah habis dikeruk. "Sungai Batunipa akan mengalami kerusakan bila aktivitas tambang itu tidak dihentikan, kami minta aparat terkait untuk turun tangan menghentikan tambang tersebut sebelum kerusakan lingkungan kian meluas," kata warga desa Pa' rappunganta, minta identitasnya disembunyikan, Jumat (27/10/2023). Sayangnya, kepala desa Pa' rappunganta, Arief Sirajuddin Daeng Nanga yang berusaha dikonfirmasi via ponselnya sekaitan keberadaan tambang diwilayahnya belum berhasil, meskipun ponsel sang kades tengah aktif namun ponselnya tidak diangkat. Sementara itu, Camat Polongbangkeng Utara, Ardiyanto Radjab saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan adanya tambang terduga ilegal didesa Pa' rappunganta. "Saya belum terima laporan adanya tambang disekitar sungai Batunipa, terima kasih infonya pak," ucap Ardiyanto Radjab. (Adlan)
Sumber: