Kades di Takalar Diduga Kerjasama dengan Penambang Lakukan Pengrusakan Lingkungan

Kades di Takalar Diduga Kerjasama dengan Penambang Lakukan Pengrusakan Lingkungan

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Diamnya kepala desa (Kades) Pa' rappunganta, Arif Sirajuddin dalam melakukan pelarangan terhadap para penambang galian golongan C diwilayahnya memunculkan ragam persepsi terhadap sang Kades. Selain Kades Arif Sirajuddin diduga keciprat uang pembagian hasil penambangan pasir ilegal itu, Arif Sirajuddin juga disebut sebut bersekongkol dengan pihak penambang melakukan pengrusakan lingkungan diarea sungai Batunipa (lokasi tambang). Hal tersebut disampaikan oleh salah satu komunitas yang menyebut dirinya, Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI) Kades Pa' rappunganta telah abai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap keberadaan tambang diwilayahnya itu. " Kami menduga kuat, Kepala Desa Pa’rapunganta bekerjasama dengan pihak penambang untuk mendapatkan upeti sehingga dia terkesan melakukan pembiaran sehingga aktivitas tambang terus berlanjut," kata Ketua PATI, Fadil, Sabtu (28/10/2023). Sementara itu, Camat Polongbangkeng Utara, Ardianto Radjab mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tambang galian C di wilayahnya. Dirinya berjanji akan segera ke lokasi mengecek tambang galian C itu, yang kini tengah menuai sorotan dari elemen masyarakat Takalarm “ Kami akan koordinasi dulu siapa yang melakukan penambangan didesa itu, jangan sampai kegiatannya memang untuk pengerukan sungai yang mulai dangkal itu," ucap Ardianto Radjab, Camat Polongbangkeng Utara. (Adlan)

Sumber: