Layanan Kesehatan Lumpuh Gegara Pustu Tonrokassi Timur Disegel Pemilik Lahan

Layanan Kesehatan Lumpuh Gegara Pustu Tonrokassi Timur Disegel Pemilik Lahan

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel oleh pemilik lahan. Informasi dihimpun Disway, Selasa (31/10/2023) Puskesdes Kelurahan Tonrokassi Timur, rupanya sudah satu bulan disegel warga. Akibat dari penyegelan salah satu sarana dan prasaran tersebut, pelayanan kesehatan di Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea tidak berjalan sebagaimana mestinya alias lumpuh. Terpisah, Kepala Kelurahan Tonrokassi Timur, Adbul DL yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ia benar, sudah hampir satu bulan Pustu itu disegel. Pemilik lahan yang segelki atas nama Boha rumahnya pas disamping Pustu," kata Reka sapaannya kepada Disway (31/10/2023). Alasan ia menyegel, kata Reka, karena pemilik tersebut merasa tidak pernah menghibahkan lahanya kepemerintah atau ada hitam diatas putih yang dibuat secara tertulis. "Saya juga sudah konfirmasi ke Bidan Pustu dan Bhabinkamtibmas, memang katanya dari dulu tidak ada hibah antara pemilik lahan dan pemerintah," tuturnya. Selama kurang lebih satu bulan Pustu itu disegel, Reka mengaku sudah banyak keluhahan warga yang masuk di kupingnya karena pelayanan kesehatan tidak maksimal. Karena di segel, Bidan Pustu terpaksa mencari salah satu rumah warga sebagai wadah untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. "Jadi selama pustu itu disegel, Bidan kasihan melayani pasien di rumah warga, bagaimana mau maksimal kalau begitu," katanya. Olehnya itu, Reka berharap kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto agar lebih serius memperhatikan masalah ini. Ia berharap agar bekerjasama dengan pihak pemerintah Kelurahan untuk bersama-sama mencarikan solusi supaya pelayanan kesehatan di wilayahnya bisa maksimal kembali dan berjalan lancar. "Ya sulosinya harus dibangunkan kembali Pustu karena sudah ada lahan yang disiapkan disekitar sini. Itu lahan pemerintah tinggal bagaimana kita bisa membangun," harapnya. Sekaitan hal tersebut, sebelumnya Reka sudah melaporkan kepada Kepala Puskesmas Tamalatea. Bahkan, Reka juga bilang sudah menyampaikan ke pihak Dinkes Jeneponto melalui via WhatsApp namun sejauh ini bulum direspon. Terkait proses pembangunan pustu di wilayahnya, Reka juga mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana pembicaraannya antara pemilik lahan dengan pemerintah kala itu sehingga proses pembangunan pustu ini terlaksana. "Saya tidak tahu itu proses awalnya bagaimana karena saya belum menjabat Lurah disini saat itu," jelasnya. Reka menambahkan, untuk membangun Pustu dengan menggunakan anggaran Kelurahan otomatis tidak bisa karena keterbatasan anggaran. "Tidak bisa kalau anggaran Kelurahan mau dipakai membangun pustu karena terbengkalai juga pembangunan yang lain, itu sudah apa pos-posnya. Kita juga mau membangun sarana dan prasarana seperti, Posyandu, jalan tani dan jalan setapak," tambahnya. (Syamsir)

Sumber: