Terseret Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Celine Evangelista Dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung
<strong>DISWAYSULSEL, KENDARI</strong> - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menangkap Amel Sabar (AS) yang diduga menghalangi penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Amel Sabar diringkus tim Kejati Sultra di Plaza Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB lalu. Saat ini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Menariknya, Saat sidang yang dilangsungkan di PN Kendari, Rabu (25/10/2023) lalu terungkap sejumlah fakta persidangan. Diantaranya muncul nama artis Celine Evangelista dalam kesaksian terdakwa Amelia Sabara. Dalam kesaksian Amelia Sabar menyebutkan, Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya. Menurut Tersangka, Celine Evengelista kenal dengan salah satu petinggi Jaksa Agung (JA). Yang mana, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara minta ke Celine Evangelista mengaku bahwa ia sudah menghubungi salah seorang JA yang disebut dengan istilah “Papa”, perihal untuk membantu kasus yang hadapi AA. “Saya setting Celine agar dia bilang sudah telefon papa,” kata terdakwa Amelia Sabar dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan. Ketua Majelis Hakim PN Kendari pun kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA. “Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabar. Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri. Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabar, bukan. Hingga sidang berakhir, Amelia Sabar tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari. “Persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU dan kuasa hukum terdakwa pekan depan dengan waktu yang sama,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Kendari sambil menutup sidang. Sebelumnya diberitakan, Amelia Sabar ditetapkan tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sementara ditangani oleh Kejati Sultra, Jumat 18 September 2023. Upaya perintangan ini, terbongkar usai Istri Dirut PT KKP melaporkan Amelia Sabar lantaran merasa telah dibohongi tersangka, yang mengaku akan mengurus perihal pencabutan status tersangka AA dengan menemui pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra. Namun berjalannya waktu, AS ternyata gagal menemui pimpinan Kejaksaan baik di Kejagung maupun di Kejati Sultra. Padahal pihak dari Direktur PT KKP telah memberikan uang senilai Rp6 miliar dengan harapan AS dapat mengusahakan Direktur PT KKP lepas dari jeratan hukum. (**)
Sumber: