Gaji Mandek 4 Bulan, Tenaga Honorer Penyiar Radio Milik Pemkab Sinjai Dikabarkan Mogok Kerja Dibantah Kadis Ko
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI </strong>- Sejumlah tenaga honorer yang bertugas sebagai penyiar radio di Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai dikabarkan mogok kerja, dikarenakan gaji mereka selama 4 bulan tidak dibayarkan. Dikonfirmasi soal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sinjai, Mansyur membantah kabar tersebut. Katanya tidak ada yang mogok kerja, penyiar Radio Suara Bersatu tetap melaksanakan tugas penyiaran. "Tidak ada yang mogok kerja, baik yang bertugas penyiaran dan yang melakukan peliputan tetap melaksanakan tugasnya seperti biasanya," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) malam. Sementara, terkait dengan gaji tenaga honorer yang sudah 4 bulan belum diterimakan, Mansyur tidak menampik bahwa memang benar. "Soal gaji yang belum dibayarkan itu memang benar, sudah 4 bulan. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada mogok kerja," terangnya. "Berkas pencairannya sudah diproses di bagian keuangan. Insya Allah gajinya dalam waktu dekat akan dibayarkan," pungkasnya. (Andi Irfan)
Sumber: